Foto : Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya saat Magang
SURABAYA, LINKNEWS.ID - Bagi mahasiswa hukum, Kuliah Kerja Praktik (KKP) di kantor advokat merupakan laboratorium nyata yang tak ternilai harganya. Hal inilah yang baru saja dirasakan oleh Aisyah, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Melalui pengalaman magangnya, ia membuktikan bahwa profesi advokat bukan sekadar menghafal teori, melainkan seni dalam menyusun strategi, menjunjung tinggi etika, dan bekerja dengan ketelitian tinggi di balik tumpukan berkas perkara.
Selama 40 hari menjalani kegiatan magang, Aisyah mengaku mendapatkan ilmu yang sangat luar biasa. Ia tidak hanya belajar urusan administrasi, tetapi juga berkesempatan menyaksikan secara langsung jalannya persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang melibatkan mantan Bupati Situbondo.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.
"Salah satu hal yang paling berkesan selama saya magang di kantor advokat adalah kesempatan untuk mengikuti dan terlibat langsung dalam proses persidangan. Mulai dari pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum, hingga pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari para terdakwa. Saya benar-benar merasakan bagaimana dinamika persidangan berlangsung, bagaimana advokat menyusun strategi, dan bagaimana etika profesi diuji di ruang sidang," ujar Aisyah dengan penuh antusias.
Pengalaman ini menjadi bukti nyata bahwa menjadi ahli hukum tidak cukup hanya dengan menguasai pasal demi pasal di ruang kelas. Mahasiswa juga harus memahami praktik hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, yang seringkali penuh dengan dinamika kompleks.
KKP di kantor advokat, seperti yang dijalani Aisyah, terbukti menjadi jembatan emas yang menghubungkan dunia akademis dengan dunia profesional. Di sinilah karakter, kemampuan analisis, dan integritas diuji setiap hari.
Di akhir pengalamannya, Aisyah berpesan kepada rekan-rekan mahasiswa hukum lainnya untuk tidak pernah taku mencari pengalaman di lapangan.
"Jangan hanya puas menjadi mahasiswa yang pintar berteori. Keluarlah, maganglah, dan rasakan sendiri bagaimana denyut hukum yang sebenarnya. Karena suatu hari nanti, kita akan menjadi bagian dari sistem peradilan, dan pengalaman magang ini akan menjadi fondasi yang kokoh," pungkasnya.
Sumber/Penulis : Aisyah, (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)