Home Peristiwa

Aksi Premanisme Viral di Medsos, Jatanras Polres Tuban Geak Cepat Tangkap Pelaku

by linknews.id - 22 April 2025, 11:29 WIB

Foto : Jatanras Polres Tuban saat menangkap pelaku (ist)

TUBAN – Sebuah aksi premanisme (pemalakan) yang terjadi di Jalur Pantura tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban viral dalam unggahan media sosial.

Dalam unggahan tersebut, nampak seorang sopir truk sedang mengeluh tentang pungutan liar dari seseorang yang diduga preman.

Merespon peristiwa itu, Tim Jatanras Polres Tuban bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Yonsi Sasmita (46), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada Senin (21/4/2025).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Moch. Rudi, mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari beredarnya video viral yang menunjukkan seorang preman memalak sopir truk.

"Berawal dari unggahan di media sosial terkait adanya pemerasan terhadap sopir. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kami amankan di rumahnya," terangnya kepada wartawan.

Rudi menjelaskan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah menghentikan truk secara acak. Setelah mendapat sasaran, selanjutnya pelaku memaksa sopir truk untuk membeli stiker bertuliskan “Ronggolawe Gapura” seharga Rp300 ribu.

"Pelaku ini memaksa sopir untuk membeli stiker seharga Rp300 ribu sebagai bentuk jasa keamanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. (List)

REPORTER : RED

Share :

Popular Post