Foto : Kantor Bapenda Kabupaten Bojonegoro
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro akhirnya memanggil pihak penyelenggara konser Ari Lasso pada hari Selasa, (21/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Event Organizer (EO) menyampaikan laporan bahwa jumlah tiket yang disiapkan diperkirakan mencapai sekitar 2.000 lembar. Namun, ketika ditanya lebih dalam mengenai kemungkinan adanya angka riil yang sebenarnya jauh lebih besar, pihak Bapenda tidak memberikan jawaban yang pasti.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Renbang) Bapenda, Erry Tjatur Hananto, hanya menyinggung rencana tindak lanjut yang akan dilakukan. Ia menyatakan bahwa nantinya akan ada petugas yang diturunkan langsung ke lokasi pada hari pelaksanaan acara.
"Nanti pada waktu acara, ada tim Bapenda yang melaksanakan pengecekan lapangan," ujar Erry kepada tim awak media pada Rabu, (22/4/2026).
Sayangnya, langkah yang akan diambil ini justru dinilai mencerminkan pola kerja yang pasif. Pasalnya, tanpa adanya verifikasi data yang menyeluruh jauh hari sebelum acara dimulai—termasuk pencocokan data penjualan daring, sistem voucer, hingga penjualan luring—pemeriksaan yang dilakukan saat acara berlangsung kemungkinan besar hanya sebatas melihat jumlah orang yang hadir, dan tidak bisa memastikan kebenaran data pajak yang dilaporkan.
Hal senada disampaikan oleh Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, yang menilai strategi tersebut kurang efektif.
Menurutnya, potensi terjadinya pengemplangan pajak justru kerap terjadi pada tahap awal distribusi voucer dan penjualan tiket perdana, bukan pada saat penonton sudah masuk area acara dan menggunakan gelang.
"Kalau cek lapangan hanya saat konser, paling banter bisa hitung kepala. Tidak bisa lacak transaksi yang tidak dilaporkan. Itu namanya formalitas, bukan pengawasan," tegas Nasir.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengakui bahwa pemanggilan terhadap EO baru dilakukan lima hari sebelum konser karena pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya rencana kegiatan hiburan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak diundang dalam kegiatan konferensi pers yang digelar sebelumnya.
Sampai saat ini, Erry juga belum menjelaskan secara rinci bagaimana metode pemeriksaan yang akan dilakukan tim di lapangan nanti. Belum jelas apakah petugas hanya akan mengamati jumlah penonton, mencocokkan gelang masuk dengan data penjualan, atau memiliki wewenang untuk memeriksa langsung sistem tiket yang digunakan EO.
Yang menjadi catatan penting, tanpa adanya akses terhadap data transaksi sejak awal, upaya pengecekan saat konser dinilai tidak akan mampu menutup celah kebocoran pajak yang mungkin terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara konser Ari Lasso belum memberikan tanggapan resmi terkait total produksi tiket maupun mekanisme verifikasi yang diberikan kepada Bapenda. (TIM/RED)