Home Peristiwa

Berjalan Tanpa Papan Informasi, Proyek Pelebaran Jalan di Semanding Tuban Diduga Langgar Kontrak Kerja

by linknews.id - 18 Oktober 2025, 10:49 WIB

Foto : Proyek pelebaran jalan di Krajan Semanding tanpa papan nama (ist)

TUBAN, LINKNEWS.ID - Proyek pelebaran jalan di wilayah Sidorejo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang didanai APBD Tuban TA 2025, kembali menjadi sorotan. Pelaksanaan proyek ini diduga kuat melanggar kontrak kerja dengan mengabaikan pemasangan papan informasi proyek.

Ketiadaan papan informasi ini bukan hanya melanggar prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tetapi juga membuka celah praktik koruptif. Sedangkan, Dinas PUPR PRKP Tuban sendiri telah menegaskan bahwa papan informasi adalah bagian integral dari kontrak yang wajib dipenuhi rekanan.

Tanpa papan informasi, publik dan pengawas tentunya kesulitan memantau volume pekerjaan, anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Hal ini memicu kecurigaan adanya potensi pengurangan volume pekerjaan oleh kontraktor nakal.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek ini dikerjakan oleh CV Kertajaya asal Tuban. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak terkait belum berhasil didapatkan.

Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi, juga belum memberikan respons saat dimintai tanggapan terkait pelanggaran kontrak kerja ini.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Pengawasan yang seharusnya menjadi kunci kualitas proyek, menjadi lumpuh akibat ketiadaan informasi yang transparan. Bagaimana mungkin pengawasan efektif dilakukan jika papan informasi saja tidak dipasang? (Bersambung...)

Reporter: TIM/RED

Share :

Popular Post