Home Daerah

Bojonegoro Resmi Miliki Dana Abadi Pendidikan, Realisasi Tahap Pertama Dimulai Tahun 2026

by linknews.id - 28 November 2025, 20:36 WIB

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Kabupaten Bojonegoro telah resmi memiliki Dana Abadi Pendidikan setelah DPRD bersama Pemkab Bojonegoro menyepakati pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait dana tersebut pada Rabu (26/11/2025).

Dengan total dana yang direncanakan mencapai Rp3 triliun, langkah ini bertujuan menjamin keberlangsungan pendanaan di sektor pendidikan untuk masa depan anak bangsa di daerah ini.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mengantisipasi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, seperti minyak dan gas bumi (migas). Dana abadi ini dianggap sebagai investasi jangka panjang yang penting guna memastikan keberlangsungan anggaran pendidikan.

Dana abadi pendidikan ini akan mulai diaktifkan secara bertahap mulai tahun depan. Pada tahun pertama, dana yang disiapkan sebesar Rp500 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp750 miliar pada tahun kedua dan ketiga, serta masing-masing Rp500 miliar di tahun keempat dan kelima. Pada APBD 2026, dana sebesar Rp500 miliar telah dialokasikan untuk tahap awal ini.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan bahwa pembentukan Perda ini merupakan langkah penting untuk menjamin keberlangsungan pendidikan di daerah tersebut. Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat diwariskan untuk generasi mendatang dan harus dikelola secara penuh tanggung jawab, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Meski dana pokok akan tetap utuh, penggunaannya akan dilakukan dari hasil pengembangan dana abadi. Anie Susanti, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan untuk beasiswa dan program peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat umum.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen menjaga keberlanjutan manfaat Dana Abadi Pendidikan agar tetap dapat dinikmati oleh generasi berikutnya. Langkah ini diharapkan mampu memperluas pemerataan akses pendidikan serta memastikan keberlanjutan pembiayaan sektor pendidikan dalam jangka panjang.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), memperbaiki layanan publik, serta memperkuat daya saing sumber daya manusia di tengah tantangan global yang semakin kompleks. (KOM)

Share :

Popular Post