Home Nasional

Dikabarkan Terlibat Isu MBG, Wihadi Wiyanto Bantah Keras Dugaan 'Jual Beli Titik' Distribusi

by linknews.id - 11 Juni 2026, 22:08 WIB

Foto : Wihadi Wiyanto (dok.istimewa)

JAKARTA, (Linknews.id) – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam dugaan korupsi atau penyimpangan tata kelola Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Politisi yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menegaskan tidak pernah melakukan transaksi ilegal berupa "jual beli titik" distribusi program tersebut.

Klarifikasi ini disampaikan Wihadi menanggapi beredarnya daftar 26 nama pejabat dan politisi di media sosial yang diduga terlibat dalam skema pengadaan atau distribusi MBG. Daftar tersebut belakangan memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma, agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan mendalam.

"Saya tegas menyatakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan praktik jual beli titik, khususnya dengan pihak bernama Soni sebagaimana yang beredar di isu publik. Itu tidak benar," ujar Wihadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Wihadi menilai, spekulasi yang berkembang di ruang digital saat ini cenderung didasarkan pada asumsi liar tanpa bukti otentik. Ia mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum daripada terjebak pada penghakiman massa berbasis informasi yang belum terverifikasi.

"Penyebaran informasi di media sosial harus disikapi secara objektif. Kita perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tuduhan tanpa dasar justru dapat mencederai reputasi individu dan institusi sebelum fakta hukum terbukti," tambahnya.

Sebelumnya, LSM Angling Dharma telah menyurati Kejaksaan Agung untuk meminta sikap profesional dan tanpa tebang pilih dalam mengusut 26 nama yang mencuat dalam pusaran kasus MBG. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya kecurigaan publik terhadap potensi kebocoran anggaran dan konflik kepentingan dalam implementasi program strategis nasional tersebut.

Dengan adanya bantahan langsung dari Wihadi, peta kasus dugaan penyimpangan MBG kian kompleks. Publik kini menunggu transparansi dan kecepatan kerja Kejaksaan Agung dalam memverifikasi setiap nama yang tercantum, guna memastikan apakah dugaan tersebut memiliki landasan faktual atau sekadar fitnah politik. (TIM)

Share :


Popular Post