Gambar : Ilustrasi
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro kembali tercoreng dengan adanya isu skandal serius.
Selain masalah teknis pelaksanaan di lapangan, kini muncul dugaan permainan fee yang terorganisir, di mana salah satu penyedia barang dari batching plant menyebut harus melakukan "setoran ke atas" kepada pihak yang tidak diketahui.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya secara langsung, batching plant yang saat ini menjadi sorotan tersebut adalah milik Ali Huda seorang mantan anggota DPRD Bojonegoro. Ketika beberapa kepala desa menanyakan alokasi fee untuk timlak mereka, Ali Huda menyatakan tidak ada pos anggarannya karena pihaknya harus menyetor ke orang atas.
"Kita bertanya tentang fee yang biasanya ada untuk timlak kami sebagai pelaksana di desa, tapi Pak Ali Huda bilang tidak bisa diberikan karena batching plant harus menyetor ke atas. Siapa yang dimaksud, kami tidak tahu," ujar sumber kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, Ali Huda saat dikonfirmasi perihal kebenaran kabar yang beredar tersebut, pihaknya menyanggah dan menegaskan tidak tahu menahu.
"Wah wah Ndak benar itu mas, saya malah Ndak paham masalah itu," terangnya melalui pesan WhatsApp.
Di sisi lain, publik kian khawatir bahwa program yang seharusnya mempercepat pembangunan desa justru berubah menjadi ajang bisnis bagi oknum. Mirisnya lagi, pemerintah daerah dan pejabat berwenang hingga saat ini belum benar-benar menunjukkan eksistensinya dalam menindak segala bentuk pelanggaran yang ada. (KJT/RED)