Home Peristiwa

Hibah Sapi Pusat di Bojonegoro Jadi Dilema, Biaya Membengkak Kelompok Temu Makmur Barokah Terancam Masalah Administrasi Aset

by linknews.id - 25 Agustus 2026, 15:15 WIB

BOJONEGORO, LINKNEWS.id – Pengelolaan bantuan ternak dari Pemerintah Pusat yang diterima Kelompok Ternak Temu Makmur Barokah di Kabupaten Bojonegoro menghadapi persoalan. Dari 15 ekor sapi Peranakan Ongole (PO) yang diterima pada 2019, kini hanya tersisa satu ekor.

Ketua Kelompok Ternak Temu Makmur Barokah, Sepda Edi Kurniawan, menyebut penyusutan populasi ternak tersebut terjadi karena sejumlah persoalan, mulai dari kematian akibat penyakit hingga sapi yang dinilai tidak produktif untuk dikembangbiakkan.

Menurut pengurus, tujuh ekor sapi mati akibat wabah penyakit. Peristiwa tersebut diklaim telah dilaporkan kepada Dinas Peternakan setempat secara tertulis.

Persoalan kemudian berlanjut terhadap delapan ekor sapi yang masih hidup. Pengurus menyebut sebagian ternak tersebut mengalami masalah reproduksi sehingga program pengembangbiakan tidak berjalan sebagaimana tujuan awal bantuan.

Pada saat yang sama, kebutuhan pakan dan perawatan ternak terus menambah beban kelompok. Biaya yang dikeluarkan disebut mencapai sekitar Rp3 juta setiap bulan.

Kondisi tersebut akhirnya membuat tujuh dari delapan anggota kelompok mengundurkan diri. Mereka disebut tidak lagi sanggup menanggung biaya operasional secara bersama-sama.

Perawatan ternak yang tersisa kemudian dilanjutkan Sugiono, anggota senior kelompok yang juga merupakan orang tua Ketua Kelompok Temu Makmur Barokah.

Sapi Dijual untuk Biaya Operasional

Tekanan biaya operasional kemudian mendorong pengurus menjual sebagian sapi bantuan. Sebanyak enam ekor sapi disebut dijual dengan nilai keseluruhan sekitar Rp40 juta.

Satu ekor lainnya kemudian kembali dijual untuk memenuhi kebutuhan pakan dan perawatan. Dengan demikian, dari 15 ekor sapi yang diterima pada awal program, saat ini hanya tersisa satu ekor.

Pengurus kelompok menyatakan penjualan dilakukan karena kondisi sapi yang dianggap tidak produktif serta kebutuhan biaya pemeliharaan yang terus berjalan.

Namun, keputusan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administrasi karena ternak merupakan bagian dari program bantuan pemerintah. Terlebih, menurut pengurus, keputusan penjualan tidak didasarkan pada izin tertulis dari instansi yang berwenang, melainkan rekomendasi secara lisan dari mantri hewan di tingkat kecamatan.

Kondisi ini perlu mendapat penjelasan dari instansi terkait, terutama mengenai status kepemilikan ternak, mekanisme pemanfaatan, hingga prosedur yang seharusnya ditempuh apabila ternak bantuan mengalami kematian, tidak produktif, atau harus dijual.

Hal tersebut penting untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan kelompok telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban aset bantuan pemerintah.

Dana Penjualan Perlu Dipertanggungjawabkan

Selain status penjualan sapi, penggunaan uang hasil penjualan juga menjadi bagian yang perlu diperjelas. 

Pengurus menyebut dana sekitar Rp40 juta digunakan untuk membayar kebutuhan pakan dan biaya operasional pemeliharaan ternak. Karena dana tersebut berasal dari penjualan aset program pemerintah, pencatatan dan bukti penggunaan menjadi penting untuk memastikan tidak terdapat penyimpangan.

Kelompok juga perlu dapat menunjukkan dokumen pendukung, seperti bukti transaksi penjualan, pencatatan penerimaan dan pengeluaran, serta dokumen biaya pakan maupun perawatan ternak.

Dengan demikian, penggunaan dana dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan kepada pihak yang berwenang.

Kambing Pribadi Ikut Berada di Kandang

Persoalan lain muncul karena di lokasi kandang kelompok juga terdapat sejumlah kambing jenis Enduro.

Pengurus menjelaskan kambing tersebut bukan bagian dari bantuan pemerintah. Ternak itu disebut dibeli menggunakan uang pribadi Sugiono.

Meski demikian, keberadaan ternak pribadi di fasilitas yang digunakan untuk program bantuan pemerintah berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pemanfaatan fasilitas kelompok.

Untuk menghindari kesalahpahaman, status kepemilikan kambing, penggunaan kandang, serta hubungan antara aset pribadi dan fasilitas program pemerintah perlu dijelaskan secara terbuka dan, bila diperlukan, dituangkan dalam administrasi kelompok.

Kasus Kelompok Ternak Temu Makmur Barokah pada akhirnya tidak hanya menyangkut keberhasilan atau kegagalan program pengembangbiakan sapi. Persoalan yang lebih penting adalah bagaimana status aset bantuan tersebut dipertanggungjawabkan setelah terjadi kematian ternak, kegagalan reproduksi, pengunduran diri anggota, hingga penjualan sebagian sapi.

Kepastian mengenai prosedur tersebut diperlukan agar persoalan yang semula berangkat dari kesulitan pemeliharaan ternak tidak berkembang menjadi persoalan administrasi atau hukum bagi pengurus kelompok. (LIS/RED)

Share :


Popular Post