SURABAYA, LINKNEWS.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pamekasan sebagai bagian dari program akademik yang wajib ditempuh.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu hukum yang telah dipelajari di bangku perkuliahan melalui keterlibatan langsung dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Selama menjalani KKP, mahasiswa turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan, antara lain konsultasi hukum, pendampingan terhadap masyarakat pencari keadilan, serta pengamatan terhadap proses penanganan perkara. Hal ini memberikan pengalaman praktis sekaligus pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika praktik hukum di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, etika, serta kepekaan sosial dalam menjalankan peran sebagai calon penegak hukum. Pengalaman yang diperoleh selama KKP di Posbakumadin Pamekasan diharapkan dapat menjadi bekal penting dalam menghadapi dunia kerja serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Sumber/Penulis : Anggie Yanuartha (Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)