BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggabungkan layanan administrasi kependudukan dengan edukasi pencegahan narkoba melalui kegiatan "jemput bola" di SMKN 2 Bojonegoro, Selasa (12/5/2026). Ratusan siswa kelas XII yang telah genap berusia 17 tahun mengikuti perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sekaligus menerima sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, yang hadir dalam acara tersebut menekankan bahwa kepemilikan e-KTP merupakan simbol transisi penting dari masa remaja menuju kedewasaan secara hukum. Ia mengajak para siswa untuk tidak hanya bangga memiliki identitas resmi, tetapi juga membekali diri dengan mentalitas yang tangguh.
"Perekaman e-KTP ini hanya sekali seumur hidup untuk status pemula. Ini menandakan anak-anakku semua sudah memasuki dunia dewasa. Ingat, keberhasilan tidak datang tiba-tiba. Butuh ilmu dan semangat. Jika jatuh harus bangkit, karena bekal ilmu akan membuat pikiran kalian tetap jalan," pesan Nurul Azizah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kewaspadaan generasi muda terhadap bahaya narkotika. Ketua Harian Satgas P4GN Bojonegoro, Budi Irawanto, mengungkapkan data kasus narkoba di wilayah setempat yang masih mengkhawatirkan. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 72 kasus narkoba yang melibatkan berbagai kalangan di Bojonegoro.
"Kuncinya ada pada diri sendiri. Setelah lulus nanti, kalian akan berada di lingkungan baru yang lebih luas. Jangan sampai tergoda, karena narkoba tidak mengenal jenis kelamin atau status. Fokuslah pada masa depan kalian," tegas Budi.
Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, dr. Ninik Susmiati, menjelaskan bahwa integrasi layanan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) sesuai dengan anggaran daerah tahun 2026. Dengan pendekatan preventif sejak dini, diharapkan siswa dapat membuat keputusan yang tepat dalam pergaulan.
Langkah inovatif membawa peralatan rekam data langsung ke sekolah mendapat respons positif dari para siswa. Wira Eka Budi R., salah satu peserta, mengaku terbantu dengan efisiensi waktu dan prosedur.
"Prosesnya cepat dan tertib. Kami tidak perlu izin keluar sekolah atau mengantre lama di kantor kecamatan. Ini sangat memudahkan kami yang baru berusia 17 tahun untuk dapat identitas resmi," ujar Wira.
Melalui kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, dan instansi terkait, Pemkab Bojonegoro berharap dapat menyiapkan generasi penerus yang sehat, unggul, dan administratifnya tertib. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, di mana kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama pembangunan. (KOM/RED)