Foto : Proyek jembatan box culvert di Desa Bakulan, Temayang sebelum terpasang papan informasi.
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Publik kembali mengkritik proyek pembangunan jembatan box culvert di Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, yang dinilai penuh pelanggaran dan kelalaian.
Meski pelaksana proyek telah berjanji akan segera memperbaiki sejumlah kekurangan pasca pemberitaan, kebiasaan buruk tersebut seakan sudah menjadi budaya mereka.
Selain itu, pertanyaan besar muncul tentang efektivitas pengawasan dari dinas terkait yang terkesan mandul dan tidak mampu mencegah pelanggaran sejak awal.
Sebelumnya, media ini melaporkan bahwa kontraktor tidak memasang papan informasi pekerjaan dan mengabaikan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), yang seharusnya menjadi kewajiban utama.
Mas B, seorang mantan konsultan di Bojonegoro, angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menilai bahwa kelalaian yang terus-menerus dilakukan oleh kontraktor "nakal" berpotensi mengganggu implementasi proyek APBD.
"Ini syarat wajib yang harus dipenuhi sejak awal pekerjaan, bukan setelah viral atau mendekati selesai. Ini sangat konyol," tegasnya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Publik kini mendesak dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan melalui konsultan pengawas dan lebih selektif dalam memilih rekanan pemenang tender.
"Catatan rekam jejak rekanan pelaksana pekerjaan harus diperhatikan oleh dinas terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa," pungkas Mas B.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Bojonegoro belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. (TIM)
Reporter: RED