Home Daerah

Kendala Teknis WhatsApp, Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pelayanan Jalur Formal

by linknews.id - 01 Agustus 2026, 03:55 WIB

Foto : Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro, Chusaifi Ivan Rachmanto (ist)

BOJONEGORO, Linknews – Dinamika komunikasi antara media dan instansi teknis pemerintah kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan sulitnya akses konfirmasi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro, Ir. Chusaifi Ivan Rachmanto. 

Menanggapi hal tersebut, pihak dinas memberikan klarifikasi bahwa hambatan tersebut murni akibat kendala teknis pada nomor pribadi, bukan upaya pembatasan akses informasi.

Ivan menjelaskan bahwa intensitas tugas lapangan yang tinggi sering kali membuat ia tidak selalu dapat merespons pesan secara real-time. Sebagai kepala OPD teknis, sebagian besar waktunya habis untuk koordinasi lintas sektor, monitoring proyek infrastruktur jalan dan jembatan, serta pengawasan kualitas konstruksi di berbagai titik wilayah Bojonegoro.

"Kami tidak pernah berniat menutup diri. Jika nomor lama bermasalah, rekan-rekan media atau masyarakat bisa datang langsung ke kantor atau menemui staf sekretariat. Kami selalu siap memberikan penjelasan sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen DPUBMPR terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Chusaifi mengajak insan pers dan masyarakat untuk menggunakan jalur resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau sekretariat dinas guna memastikan data yang diperoleh akurat dan terverifikasi.

"Kritik dan masukan dari media sangat kami hargai sebagai bahan evaluasi. Komunikasi yang baik akan membantu penyampaian informasi pembangunan yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tambahnya.

Melalui klarifikasi ini, DPUBMPR berharap tidak ada lagi kesalahpahaman mengenai sikap transparansi instansi. Kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah dan pers dinilai krusial untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak. (RED)

Share :

Popular Post