TUBAN, Linknews.id – Aktivitas pengerukan dan penataan lahan tanah liat (clay) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dikelola oleh tokoh masyarakat H Maksum, terus berjalan di tengah sorotan publik terkait legalitas dan dampak lingkungan. Pihak pengelola mengklaim bahwa seluruh operasional telah mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.
Menanggapi tudingan mengenai ketidaklengkapan izin usaha, perwakilan pengelola menyatakan bahwa proses administratif sedang berlangsung secara bertahap. Mereka menegaskan bahwa aktivitas ini merupakan upaya optimalisasi potensi daerah untuk mendukung ketersediaan material bangunan, dengan orientasi pemanfaatan jangka panjang.
"Kami secara bertahap terus melengkapi dokumen administratif agar selaras dengan kebijakan pemerintah daerah," ujar perwakilan pengelola di lokasi, Jumat (29/5/2026).
Komitmen Keselamatan dan Efisiensi Energi
Terkait isu keselamatan kerja, manajemen mengklaim telah menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Para operator alat berat yang sebagian besar merupakan tenaga kerja lokal disebut telah menerima pengarahan teknis rutin untuk meminimalkan risiko kecelakaan. Pengelola juga menyatakan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan sertifikasi kompetensi personel sesuai prosedur.
Sementara itu, menyangkut dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk alat berat, pihak pengelola membantah adanya pelanggaran. Mereka menekankan prinsip transparansi dan efisiensi energi dalam operasionalnya.
"Penyaluran energi untuk alat berat diupayakan selalu mengacu pada regulasi yang berlaku, tanpa bermaksud mengurangi hak energi masyarakat umum," klaim pengelola.
Mitigasi Dampak Lingkungan
Untuk merespons keluhan warga soal debu dan ceceran material di jalan raya, pihak pengelola menyatakan telah melakukan langkah mitigasi berupa pembersihan rutin jalur lintasan truk.
"Kami selalu berkomunikasi dengan warga. Jika ada debu atau ceceran tanah, tim lapangan langsung melakukan penyiraman dan pembersihan agar jalan tetap aman," tambahnya.
Langkah proaktif ini, menurut pengakuan sebagian warga, telah memberikan dampak positif berupa penyerapan tenaga kerja lokal dan perputaran ekonomi di desa setempat. Namun, hal ini tidak sepenuhnya menghilangkan kekhawatiran kelompok lain terkait dampak lingkungan jangka panjang.
Terbuka Terhadap Dialog
Menyikapi berbagai pemberitaan dan kritik yang berkembang, H Maksum melalui wakilnya menyatakan sikap terbuka terhadap masukan konstruktif dari media maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM). Keterbatasan informasi yang diberikan sebelumnya dijelaskan sebagai upaya verifikasi data agar pernyataan yang disampaikan kepada publik tetap valid dan objektif.
Pengelola berharap adanya sinergi berkelanjutan antara pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Tuban, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta dinas terkait lainnya. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan potensi alam di Tuban dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat. (TIM)