Gambar Ilustrasi
BOJONEGORO, Linknews.id – Sikap Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bojonegoro, Sukir, yang mengaku tidak mengetahui adanya dugaan kasus aborsi ilegal yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes), memicu pertanyaan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma menilai klaim ketidaktahuan tersebut janggal, mengingat terduga pelaku berada dalam naungan organisasi profesi yang dipimpinnya.
Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menyatakan bahwa sebagai ketua organisasi profesi, Sukir seharusnya memiliki mekanisme pengawasan atau setidaknya menerima laporan internal jika ada anggota yang tersangkut masalah hukum serius.
“Ini menjadi pertanyaan publik. Bagaimana mungkin ketua organisasi profesi perawat bisa lepas tangan dan mengaku tidak tahu ada kasus yang menyeret oknum nakes? Pernyataan ini perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi adanya upaya melindungi pihak tertentu,” ujar Nasir, Kamis (12/6/2026).
Nasir juga mendesak Polres Bojonegoro untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kontradiksi dengan Keterangan Polisi
Di sisi lain, saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua PPNI Bojonegoro Sukir tetap pada pendiriannya. Ia membantah keterlibatan organisasinya dan mengklaim telah melakukan penelusuran informasi di lapangan namun tidak menemukan fakta terkait dugaan kasus tersebut.
Yang lebih mencuat, Sukir menyatakan tidak merasa perlu berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Ia bahkan menilai informasi yang beredar di masyarakat sebagai tidak benar.
Pernyataan Sukir ini bertolak belakang dengan konfirmasi resmi dari Kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani laporan dugaan aborsi ilegal.
“Kami baru menerima pelimpahan berkas terkait temuan dugaan aborsi. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Cipto.
Cipto menjelaskan, penyidik telah mengidentifikasi tiga tenaga kesehatan yang diduga terlibat dan akan segera memanggil mereka untuk diperiksa guna memperdalam peran masing-masing dalam perkara tersebut. “Ketiga nakes yang terlibat akan segera kami periksa,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, status penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka. Publik menunggu hasil investigasi polisi untuk mendapatkan fakta utuh, sementara tekanan terhadap PPNI untuk bersikap lebih akuntabel terus bergulir. (TIM)