Home Peristiwa

LSM Link Kontrol Soroti Polemik Puskesmas Tanjung Harjo Bojonegoro

by linknews.id - 26 Desember 2025, 11:29 WIB

Foto : Puskesmas Tanjungharjo (ist)

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Ramainya pemberitaan tentang puskesmas Tanjung Harjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro yang belum dapat beroperasi meskipun pembangunannya telah selesai pada tahun 2024, menjadi perhatian LSM Link Kontrol.

Berdasarkan informasi yang ada, alasan utama yang membuat puskesmas tersebut tak bisa berjalan adalah belum mengantongi izin dari Kementerian Pertanian, mengingat lokasinya berada di atas lahan LSD (lahan sawah dilindungi).

"Pembangunan puskesmas yang menelan anggaran sebesar 8,4 miliar rupiah telah selesai sejak tahun lalu, namun hingga saat ini masih belum beroperasi, tentu ini sangat disayangkan. Saya berharap ada solusi untuk menyelamatkan uang rakyat yang telah dikeluarkan untuk pembangunan ini," ujar Hariri, Ketua LSM Link Kontrol kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Selain itu, Hariri juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap perencanaan pembangunan puskesmas tersebut. 

"Saya meminta penegak hukum segera menyelidiki dan memproses secara hukum jika ditemukan unsur pidana. Menurut saya, perencanaan ini telah melanggar tata ruang," tegasnya.

Lebih lanjut, dia juga menekankan tanggung jawab Dinas Kesehatan dalam kasus ini. "Dinas Kesehatan harus bertanggung jawab apabila ditemukan kesalahan perencanaan. Tidak boleh asal bangun tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan lingkungan," pungkasnya.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menilai persoalan tersebut sebagai bentuk kegagalan perencanaan pembangunan fasilitas publik. Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan pihak Dinkes harus bertanggung jawab atas mangkraknya operasional puskesmas tersebut.

Reporter : PRD

Share :

Popular Post