Home Berita Terkini

MAN 1 Bojonegoro Buka Suara Terkait Pemaksaan Dana Komite, Ini Fakta Sebenarnya

by linknews.id - 02 November 2026, 11:45 WIB

MAN 1 Bojonegoro

BOJONEGORO, LINKNEWS.id - Pihak MAN 1 memberikan klarifikasi resmi terkait narasi yang beredar di media sosial TikTok mengenai DP2M wali murid.

Hubungan Masyarakat (Humas) MAN 1, Sudjarwo, bersama Kepala Tata Usaha (KTU), Ali Banin, menegaskan bahwa narasi yang menyebut adanya tindakan penodongan atau paksaan dana kepada orang tua siswa adalah tidak benar.

Sudjarwo menjelaskan bahwa lembaga pendidikan sekelas MAN 1 memiliki tuntutan kegiatan yang sangat padat, termasuk banyaknya undangan event kepemudaan dan prestasi anak.

Kondisi ini dinilai berbeda dengan sekolah yang berada di desa atau pelosok. Menurutnya, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari pemerintah hanya mampu mencakup kegiatan-kegiatan operasional yang bersifat standar.

"Untuk menghadirkan inovasi, pelayanan lebih, serta program-program unggulan sekolah, diperlukan dukungan sarana dari komite," ucapnya Senin (02/11/2026).

Terkait mekanisme anggaran, pihak sekolah menjelaskan bahwa seluruh dana yang dihimpun dari wali murid melalui Dana Peningkatan dan Pengembangan Mutu Madarasah (DP2M) langsung masuk ke rekening resmi komite dan dikelola sepenuhnya oleh pengurus komite.

"Pihak sekolah baru akan mengajukan permohonan bantuan dana kepada komite bilamana ada program atau kekurangan dana operasional kegiatan siswa yang tidak tercover oleh dana BOS," ujarnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, keputusan ini diambil secara transparan. Setiap siswa baru yang masuk dikumpulkan bersama seluruh wali murid dan pengurus komite untuk membahas secara terbuka terkait kebutuhan anggaran tersebut.

"Mengenai sistem infak per bulan, pihak komite menyatakan sifatnya mengikat namun dengan aturan dispensation yang sangat fleksibel dan tidak kaku," tuturnya.

Masih kata Sudjarwo, bagi wali murid yang merasa keberatan atau tidak mampu, dapat mengajukan keringanan dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Hingga saat ini, dari total sekitar 1.100 siswa, belum ada wali murid yang meminta pembebasan biaya secara total (gratis), melainkan hanya mengajukan permohonan keringanan biaya sesuai dengan batas kemampuan finansial masing-masing," tukasnya.(AS)

Share :

Popular Post