SURABAYA, LINKNEWS.ID - Fenomena narkotika dalam vape mulai ditemukan dalam kegiatan pengawasan oleh BNN Kota Surabaya. Temuan ini menunjukkan perubahan pola peredaran narkotika yang semakin adaptif. Pelaku tidak lagi mengandalkan bentuk konvensional, tetapi memanfaatkan perangkat yang terlihat umum di kalangan masyarakat, khususnya anak muda.
Vape selama ini dikenal sebagai alternatif rokok elektrik. Bentuknya praktis dan penggunaannya sudah meluas. Kondisi ini dimanfaatkan untuk menyamarkan zat berbahaya ke dalam liquid. Secara kasat mata, cairan tersebut sulit dibedakan dari produk legal. Aroma yang menyerupai buah atau minuman membuatnya tidak menimbulkan kecurigaan. Dalam beberapa kasus di lapangan, pengguna bahkan tidak menyadari bahwa cairan yang dikonsumsi telah mengandung narkotika.
Hasil pengamatan selama kegiatan magang menunjukkan bahwa peredaran narkotika dalam vape cenderung menyasar kelompok usia produktif. Transaksi sering dilakukan melalui media sosial dengan sistem tertutup. Produk dikemas secara rapi dan dipasarkan seperti liquid biasa. Situasi ini diperparah dengan kurangnya pengawasan di lingkungan keluarga dan pergaulan, sehingga potensi penyalahgunaan semakin besar.
Dampak dari penggunaan narkotika dalam vape tidak hanya berkaitan dengan kecanduan, tetapi juga gangguan kesehatan yang sulit terdeteksi sejak awal. Efek yang muncul sering disalahartikan sebagai reaksi biasa dari penggunaan vape. Padahal, zat yang terkandung dapat memengaruhi sistem saraf dan kondisi psikologis pengguna dalam jangka panjang.
Sebagai respons, BNN Kota Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah dan kampus, serta sosialisasi mengenai modus baru peredaran narkotika. Pemeriksaan dan tes urine juga dilakukan secara berkala untuk mendeteksi penggunaan sejak dini. Selain itu, kerja sama dengan berbagai pihak terus ditingkatkan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.
Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi fenomena ini. Diperlukan ketelitian terhadap produk yang digunakan serta perhatian terhadap lingkungan pergaulan. Modus yang terus berkembang menuntut kewaspadaan yang lebih tinggi agar penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun dapat dicegah sejak awal.
Sumber/Penulis : Rosaline Widigdo (Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)