Home Daerah

Pembukaan Portal Jembatan Bojonegoro-Blora: Kebijakan Teknis Bersyarat dan Berbasis Akuntabilitas

by linknews.id - 22 Juli 2026, 10:04 WIB

Foto : Portal jembatan terusan Bojonegoro - Blora (ist)

BOJONEGORO, Linknews.id – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBM) Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pembukaan sementara portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB) di Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, merupakan langkah teknis terukur untuk pemeliharaan infrastruktur. 

Keputusan yang diambil pada Jumat (17/7/2026) ini bukan kebijakan umum, melainkan dispensasi khusus yang didasarkan pada kajian daya dukung konstruksi yang ketat.

Kepala Dinas PUBM Bojonegoro, Ir. Chusaifi Ivan Rachmanto menjelaskan bahwa izin melintas hanya diberikan kepada armada pengangkut alat berat milik Pertamina EP Zona 11 yang telah mengajukan permohonan resmi. Bahkan sebelum eksekusi, tim ahli dinas melakukan evaluasi mendalam terhadap tonase, dimensi kendaraan, dan kapasitas struktur jembatan untuk memastikan tidak terjadi over-kapasitas.

"Pembukaan portal bersifat situasional dan dikawal langsung di lapangan. Kami tidak mengambil risiko sembarangan, setiap pergerakan armada diawasi secara real-time demi keamanan struktur Jembatan Luwihaji," ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan akibat beban berat, dinas menerapkan prinsip akuntabilitas penuh. Pihak pemohon dispensasi wajib menandatangani komitmen pertanggungjawaban, termasuk kewajiban memperbaiki atau mengganti penuh apabila terjadi kerusakan pada struktur jembatan maupun akses jalan akibat aktivitas tersebut. 

"Mekanisme ini menjamin bahwa negara tidak menanggung risiko finansial dari operasional pihak ketiga," ungkap Ivan.

Terkait dispensasi penggunaan jalan ngraho luwihaji, Pertamina EP Zona 11 telah berkomitmen untuk melakukan beberapa hal diantaranya :

1. Pelebaran jalan

2. Perbaikan kerusakan jalan

3. Perkuatan jalan dengan pembangunan tembok penahan tanah

4. Pemasangan uditch 

5. Pelebaran 1 titik jembatan

6. Perbaikan jalan desa

Di sisi lain, Ivan juga mengapresiasi kedisiplinan sopir angkutan barang yang selama ini mematuhi aturan tonase. Ia meminta para pengguna jalan memahami bahwa kebijakan ini adalah bagian dari operasional berizin yang terkontrol, bukan bentuk diskriminasi. Usai kegiatan pemeliharaan dan pengangkutan selesai, portal akan segera dikembalikan ke posisi semula sebagai jaminan keberlanjutan keselamatan infrastruktur bagi seluruh masyarakat. (RED)

Share :

Popular Post