Home Daerah

Pemkab Bojonegoro dan BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Alih Segmen Kepesertaan untuk Status yang Berubah

by linknews.id - 25 Februari 2026, 07:55 WIB

Foto : Istimewa 

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Ketika terjadi perubahan status pekerjaan, pembaruan data kepesertaan di BPJS Kesehatan menjadi hal yang wajib dilakukan. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk memastikan hak serta kewajiban setiap peserta dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi tentang “Peserta Alih Segmen” dalam program jaminan sosial BPJS Kesehatan diangkat secara komprehensif dalam acara talkshow yang disiarkan melalui radio SAPA Malowopati FM pada hari Selasa, 24 Februari 2026. Siaran kolaboratif ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro bersama BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro.

Pada kesempatan tersebut, narasumber yang hadir adalah M. Dwi Riannegara, seorang petugas pemeriksa dari BPJS Kesehatan, yang berbincang bersama host Lia Yunita.

Dalam sesi dialog yang interaktif, M. Dwi Riannegara menjelaskan bahwa alih segmen adalah proses perpindahan kategori kepesertaan, contohnya dari peserta mandiri beralih menjadi peserta penerima upah (PU) setelah mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan. Proses ini sangat penting agar data kepesertaan senantiasa sesuai dengan kondisi pekerjaan terkini, sehingga hak dan kewajiban peserta dapat terpenuhi dengan baik.

Ia juga menekankan bahwa setiap pekerja yang telah resmi menjadi karyawan harus didaftarkan oleh pihak pemberi kerja sesuai dengan peraturan yang ada. Setelah melakukan proses alih segmen, peserta tidak perlu lagi membayar iuran secara mandiri karena beban iuran akan ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Hal ini memberikan jaminan perlindungan sosial yang pasti bagi pekerja beserta keluarga mereka.

Selanjutnya, dijelaskan bahwa pembaruan data kepesertaan dapat dilakukan melalui berbagai saluran layanan resmi, baik dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan maupun melalui platform layanan digital yang telah disediakan.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk segera melaporkan setiap perubahan status pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tunggakan iuran atau ketidaksesuaian data yang berpotensi menghambat akses terhadap pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Melalui talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan pembaruan data kepesertaan ketika ada perubahan status pekerjaan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi kepada berbagai badan usaha serta pekerja, sehingga seluruh tenaga kerja di wilayah Bojonegoro dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan. (KOM/RED)

Share :

Popular Post