BOJONEGORO, Linknews.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan menggelar lelang kendaraan dinas bekas pada 8-14 Juli 2026. Total terdapat 113 unit objek lelang yang terdiri dari 47 unit sepeda motor, 21 unit mobil, serta paket besi tua atau scrap dari 45 unit kendaraan operasional yang telah dihapuskan dari daftar inventaris barang milik daerah.
Lelang ini dilaksanakan secara daring melalui sistem Open Bidding di situs resmi lelang.go.id. Penawaran dibuka mulai tayang hingga batas akhir pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 10.00 WIB sesuai waktu server. Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas waktu penawaran berakhir dan wajib melunasi harga lelang dalam lima hari kerja berikutnya.
Bagi masyarakat yang berminat, pemerintah menyediakan sesi open house untuk melihat langsung kondisi fisik kendaraan di lokasi penyimpanan pada hari kerja, pukul 09.00-15.00 WIB. Namun, perlu dicatat bahwa seluruh objek dijual dalam kondisi "apa adanya" (as is). Peserta dianggap telah memahami risiko dan kondisi barang sepenuhnya saat mengajukan penawaran, sehingga tidak ada tuntutan kepada panitia jika terjadi hal yang tidak diinginkan pasca-lelang.
Adapun syarat utama bagi calon peserta adalah memiliki akun terverifikasi di lelang.go.id. Biaya pembersihan dan pengangkutan barang menjadi tanggung jawab pemenang lelang, dengan kewajiban pengambilan barang selambat-lambatnya 10 hari kalender setelah pelunasan. Bea lelang pembeli dikenakan sebesar 2 persen dari harga transaksi.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara dan prosedur dapat diakses melalui situs lelang.go.id atau menghubungi Kantor BPKAD Kabupaten Bojonegoro di Jalan Trunojoyo No. 12A. Kontak person yang bisa dihubungi adalah Andi Panca (0812-3406-365) dan Thohier (0813-3060-9855). Pelaksanaan lelang bertempat di KPKNL Madiun, Jalan Serayu Timur No. 141, Kota Madiun.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bojonegoro dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kendaraan dinas dengan harga yang kompetitif melalui mekanisme pasar yang terbuka. (KOM/RED)