Foto : Ilustrasi SPBU (ist)
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID – Isu mengenai dugaan penjualan ilegal BBM subsidi jenis solar di SPBU 54-621-24, yang terletak di Desa Sraturejo, jalur raya Baureno–Bojonegoro, telah dibantah oleh pihak pengelola. Informasi yang sebelumnya beredar luas, yang menuding adanya kolaborasi tidak sehat antara SPBU dan oknum pengusaha, dinyatakan tidak benar atau hoaks.
Tim investigasi dari LINKNEWS.ID melakukan penelusuran mendalam dan mengumpulkan berbagai informasi terkait isu ini. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada praktik penyimpangan seperti yang ramai diberitakan. SPBU tersebut tetap beroperasi sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Proses pelayanan pembelian BBM di SPBU 54-621-24 berjalan sesuai aturan resmi. Salah satu indikatornya adalah penggunaan barcode sebagai sistem verifikasi yang diterapkan untuk setiap konsumen yang membeli solar subsidi. Sistem ini memastikan bahwa penyaluran BBM tepat sasaran dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Ari, selaku Mandor SPBU 54-621-24, dengan tegas membantah semua tudingan yang beredar. Melalui pesan WhatsApp, Ari menyatakan bahwa seluruh pelayanan di SPBU dilakukan sesuai prosedur resmi dan transparan.
"Apa yang ditulis itu tidak benar. Kami melayani pembelian sesuai barcode, Mas," ujarnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita, serta mengedepankan prinsip verifikasi sebelum mempercayai sebuah informasi. (*)
Reporter: RED