Home Hukum

Polres Tuban Amankan Terduga Residivis Pencurian, Pelaku Telah 6 Kali Beraksi

by linknews.id - 30 Maret 2026, 22:13 WIB

Foto : Aksi terduga pencurian terekam cctv (ist)

TUBAN, LINKNEWS.ID - Seorang residivis berinisial LWN (52) yang menjadi terduga pelaku pencurian berhasil diamankan Kepolisian Resor Tuban.

LWN ditangkap setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV telah melakukan aksi pencurian di gudang makam Dusun Kuwu Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban pada Selasa (3/2/2026) lalu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, pelaku diamankan saat berada di area Masjid Agung Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis, (26/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Pelaku merupakan residivis dan dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya," Terangnya kepada awak media, Senin (30/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali di sejumlah lokasi di Kabupaten Tuban. Lima kali di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang dan Satu kali di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban.

Sedangkan barang yang dicuri diantaranya adalah sepeda motor Honda Beat, pompa diesel air, satu paket alat las dan dua unit bor listrik, pompa air merek Shimizu, dua buah bola lampu, serta ampli sound sistem.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan koordinasi dengan jajaran Polsek terkait,” pungkas Iptu Siswanto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf F KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (*/RED)

Share :

Popular Post