Foto : Proyek pembangunan drainase di jalan Panglima Polim (ist)
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Polemik seputar proyek pembangunan saluran air (drainase) di Jalan Panglima Polim turut Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, masih santer menjadi perbincangan.
Proyek yang didanai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bojonegoro TA 2025 itu, disebut telah melanggar kontrak kerja karena tidak memenuhi kewajiban untuk memasang papan informasi pekerjaan.
Bahkan, santernya kabar yang beredar kini memunculkan fakta baru adanya dugaan praktik nepotisme dalam tender paket pekerjaan yang dimenangkan oleh CV Aisyah 27 tersebut.
Kabid PSU Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Zunaidi saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapan berkaitan dengan polemik diatas, yang bersangkutan tidak menjawab dan memilih diam.
Sementara itu, Mas B salah satu pengamat kebijakan asal Bojonegoro turut berkomentar, ia menegaskan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi cerminan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
"Kejadian seperti ini bukan sekali dua kali. Seharusnya dinas lebih intens dalam pengawasan dan juga selektif menentukan kontraktor pemenang tender, serta menghindari adanya faktor-faktor subjektif yang dapat mempengaruhi keputusan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Di sisi lain, publik sangat menyayangkan, disaat pemerintah daerah tengah getol melakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk kemaslahatan masyarakat, para pemenang tender justru terkesan bekerja asal-asalan dengan mengabaikan aturan demi keuntungan pribadi.
Reporter: RED