Foto: Proyek drainase tanpa papan informasi di Karangindah, Semanding
TUBAN, LINKNEWS.ID – Proyek pembangunan drainase di Jalan Karang Indah Timur, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, kembali menuai kritik publik. Selain tanpa papan informasi resmi, pekerjaan ini terkesan terburu-buru dan asal-asalan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada 28 November 2025, tidak ditemukan papan informasi yang seharusnya memuat rincian proyek seperti jenis pekerjaan, nilai anggaran, kontraktor, dan waktu pengerjaan.
Padahal, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, setiap proyek dengan dana negara wajib dipasang papan informasi agar masyarakat bisa mengawasi secara transparan.
“Seharusnya ada papan informasi yang jelas agar kami tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, siapa yang mengerjakan. Kalau tidak ada begini, kami jadi curiga.” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Sabtu, (29/11/2025)
Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, pemasangan material uditch yang dilakukan dinilai asal-asalan dan tidak mempertimbangkan elevasi air yang tepat, sehingga saluran drainase diperkirakan tidak akan berfungsi optimal.
Masyarakat mendesak pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tuban, segera bertindak untuk menyelidiki dan menindaklanjuti seluruh temuan ini.
Hingga berita ini disusun, pihak rekanan pelaksana belum dapat dikonfirmasi karena minimnya akses informasi dan tidak adanya papan pengumuman resmi di lokasi proyek. (TIM)