Home Peristiwa

Proyek Jembatan Box Culvert di Desa Bakulan Bojonegoro: Papan Informasi dan Keselamatan Kerja Terabaikan

by linknews.id - 25 November 2025, 08:06 WIB

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Proyek pembangunan jembatan beton Box Culvert di Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya sejumlah kejanggalan. 

Tidak adanya Papan Informasi Publik (KIP) di lokasi proyek memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Lebih parah lagi, proyek ini juga diwarnai dengan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, membahayakan keselamatan mereka sendiri. 

"Ini jelas mengabaikan hak-hak pekerja dan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Hak dan Kewajiban Pekerja," ujar seorang warga desa.

Material konstruksi yang disimpan sembarangan di badan jalan menyebabkan penyempitan akses dan mengganggu mobilitas warga sehari-hari. "Tidak ada alasan yang layak untuk menyimpan material di badan jalan," tambah warga desa tersebut.

Masyarakat menuntut instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU-BM-PR) Bojonegoro, untuk bertindak cepat dan tegas. "Lakukan verifikasi langsung di lokasi, identifikasi akar masalah, dan berikan sanksi kepada kontraktor yang tidak bertanggung jawab," desak warga desa.

Sementara, Alib pria yang disebut-sebut sebagai pelaksana pekerjaan saat dikonfirmasi pewarta pada awalnya menampik, tetapi membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV miliknya.

"Bukan mas, tapi mungkin CV saya," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/11/2025).

Publik sangat menyayangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh rekanan pelaksana pekerjaan tersebut, publik juga menanti ketegasan dinas terkait agar pelanggaran-pelanggaran tidak menjadi budaya negatif bagi kontraktor. (TIM)

Share :

Popular Post