Home Gaya Hidup

Proyek Saluran di Mori Bojonegoro Tuai Sorotan: Dikerjakan Tanpa Lantai Dasar dan Papan Informasi

by linknews.id - 31 Oktober 2025, 10:26 WIB

Foto : Proyek drainase di Desa Mori tanpa pemadatan (ist)

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Proyek pembangunan saluran air (drainase) di wilayah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, santer menjadi sorotan publik. 

Selain diduga menyimpang dari spesifikasi teknis, pelaksanaan proyek drainase tersebut juga disebut telah melanggar kontrak kerja.

Seperti yang terlihat di lokasi proyek, diketahui proses pemasangan material uditch tidak menyertakan lantai dasar (pedel atau rabat), sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi fungsi dasar (elevasi air) nantinya. Kondisi ini juga memicu dugaan terjadinya pengurangan spesifikasi pekerjaan.

Bahkan, kekhawatiran tidak maksimalnya elevasi air pun secara visual sudah terjadi, terbukti dengan adanya genangan air di salah satu titik bangunan drainase.

"Setahu saya syarat dasar saluran drainase harus ada lantai dasar, agar air tidak merembes ke tanah dan konstruksi tetap kokoh. Tanpa itu, kerusakan bisa terjadi lebih cepat,” ungkap seorang warga setempat yang enggan dipublikasikan identitasnya, Jumat (31/10/2025).

* Foto : Genangan air tanda tidak maksimalnya elevasi air (ist)

Selain itu, pekerjaan yang sudah berlangsung tersebut juga tidak menyertakan papan informasi pekerjaan yang menjadi syarat wajib bagi rekanan pelaksana. Hal ini disebut-sebut sebagai bentuk pelanggaran kontrak kerja yang telah disepakati dengan dinas tertentu.

"Papan informasi pekerjaan merupakan salah satu item yang tertuang dalam kontrak kerja dan secara otomatis sudah didanai. Papan informasi juga implementasi dari transparansi keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan proyek yang menggunakan uang negara tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid PSU Dinas PKP Cipta Karya Bojonegoro, Zunaidi saat dikonfirmasi berkaitan semua hal diatas, pihaknya belum merespon dan menjawab meski pesan WhatsApp telah diterimanya.

Publik kini menantikan langkah tegas dari pemerintah daerah untuk meninjau ulang proyek tersebut, serta memastikan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan kontrak dan prinsip transparansi publik.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak rekanan pelaksana pekerjaan (kontraktor) proyek saluran drainase juga belum terkonfirmasi karena tidak adanya papan informasi pekerjaan.

Reporter: RED

Share :

Popular Post