Foto : SMKN 3 Bojonegoro (ist)
BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infaq sebesar Rp75.000 hingga Rp130.000 per bulan dan tarikan uang gedung di SMKN 3 Bojonegoro, dikabarkan bakal diadukan ke aparat penegak hukum (APH).
Hal tersebut bermula dari kekecewaan seorang orang tua wali murid yang merasa dipermainkan oleh oknum guru terkait nasib anaknya.
YL (45 tahun) menceritakan, awalnya putranya dikeluarkan dari sekolah karena sering tidak masuk (alpa). Padahal, sebelumnya YL sudah berbicara dengan wali kelas dan guru Bimbingan Konseling (BK) mengenai hal itu.
Putranya memang sering bolos, terutama pada hari Senin, Selasa, dan Rabu, karena merasa tidak cocok dengan jurusannya. Awalnya YL mengizinkan anaknya tidak masuk agar tidak dicatat alpa, namun kemudian berpikir hal ini tidak baik untuk masa depan anak.
Pihak sekolah kemudian melakukan kunjungan ke rumah YL. Dalam pertemuan itu, YL menyampaikan alasan anaknya sering izin tidak masuk. Bersama wali kelas dan guru BK, mereka sepakat memberikan "efek jera" kepada anak tersebut. Caranya adalah dengan tidak membuatkan surat izin, sehingga absensi anak dicatat sebagai alpa. Diharapkan dengan seringnya alpa, anak akan jera dan mau kembali bersekolah.
Namun, kesepakatan itu ternyata berbalik merugikan. Berdasarkan aturan yang disepakati tersebut, putranya malah dikeluarkan dari sekolah oleh pihak sekolah. YL merasa sangat dibohongi, apalagi ia sudah melunasi uang gedung sebesar Rp 1 juta dan SPP Rp 75.000.
Kekecewaan YL semakin besar karena anaknya kini harus pindah sekolah dan mengulang dari kelas IX, padahal seharusnya sudah duduk di kelas XII.
Akibat pengalaman pahit ini, YL mengecam keras segala bentuk pungutan dengan dalih apa pun di sekolah tersebut. Ia berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang lagi dan tidak ada siswa atau orang tua lain yang dirugikan.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Bojonegoro, Firman saat dikonfirmasi pewarta perihal diatas melalui pesan WhatsApp pada Jumat (13/3/2026), pihaknya tidak menjawab meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.
Di sisi lain, kabar dugaan pungli berkedok infaq di SMKN 3 Bojonegoro ini, sebelumnya juga telah viral dan ramai di unggahan media sosial tiktok. (RED)