LAMONGAN, Linknews.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, pada Senin (6/7/2026).
Kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Mukhammad Freddy Wahyudi.
Bupati Yuhronur Efendi menegaskan bahwa penetapan raperda ini merupakan wujud nyata mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. Proses pembahasan yang cermat dan sungguh-sungguh menjadi fondasi penting untuk memperkuat transparansi serta tata kelola pemerintahan yang baik di Lamongan. Ia menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam mendalami regulasi ini secara komprehensif.
"Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah," ujar Yuhronur dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer pusat, serta pengelolaan sumber pendapatan lain yang sah. Sejalan dengan itu, belanja daerah difokuskan secara prioritas pada pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga program pengentasan kemiskinan.
Yuhronur berharap setiap rupiah anggaran yang telah dipertanggungjawabkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia memandang proses pertanggungjawaban ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ikhtiar kolektif untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berorientasi pada kinerja dan keberlanjutan pembangunan.
"Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui ini sebagai komitmen bersama demi terwujudnya kejayaan Lamongan. Setiap kebijakan anggaran harus senantiasa berdampak nyata dan berkelanjutan," pungkasnya. (HUM/RED)