Foto : Warga saat memblokir akses jalan tambang beberapa waktu lalu
TUBAN - Drama ekplorasi alam (pertambangan) di wilayah Kabupaten Tuban tak jauh dari kata kebal, meski telah berkali-kali menjadi persoalan namun mereka masih saja masif berjalan.
Seperti halnya tambang galian c jenis pasir silika di Desa Wadung, Kecamatan Soko, setelah hampir dua pekan tiarap (berhenti) karena diprotes warga, kini tambang yang diduga bodong tersebut nampak kembali bebas beraktifitas.
Kondisi diatas seakan menjadi indikator lemahnya aparat penegak hukum (APH) dan pejabat birokrasi setempat dalam menghadapi mafia pertambangan.
Sebelumnya diberitakan, bahwa tambang silika tersebut diduga tak mengantongi dokumen perizinan secara lengkap, sehingga berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak.
Ironisnya lagi, tambang ini terindikasi menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar bersubsidi dalam mengoperasikan alat beratnya dan tindakan tersebut juga jelas merugikan banyak pihak.
Beberapa warga masyarakat berharap, persoalan ini menjadi atensi khusus bagi aparat penegak hukum (APH), sehingga dapat segera mengambil tindakan tegas.
"Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal ini," kata salah seorang warga saat dijumpai wartawan, Minggu (11/5/2025).
Sementara itu, Kepala Desa Wadung, Kamsiana saat dikonfirmasi awak media terkait semua perihal diatas, pihaknya masih belum menjawab.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pihak pengelola tambang pasir kuarsa yang diduga ilegal di Desa Wadung tersebut belum terkonfirmasi karena minimnya akses informasi (**)
REPORTER : EFENDI/RED