Home Daerah

Sertifikat Elektronik: Inovasi BPN untuk Mewujudkan Kepastian Hukum Pertanahan Modern

by linknews.id - 09 Maret 2026, 14:43 WIB

SURABAYA, LINKNEWS.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berinovasi dengan menghadirkan sertifikat elektronik sebagai terobosan dalam pelayanan pertanahan nasional. Berbeda dengan sertifikat fisik berbentuk buku tebal yang telah dikenal masyarakat selama ini, sertifikat elektronik hadir dalam bentuk satu lembar dokumen yang dilengkapi barcode, yang dapat diintegrasikan langsung dengan aplikasi resmi bernama Sentuh Tanahku.

Dasar Hukum yang Menguatkan Kebenaran Hukum

Penerbitan sertifikat elektronik tidaklah sembarangan, melainkan memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik, yang ditetapkan dan mulai berlaku sejak 12 Januari 2021. Peraturan ini secara tegas menetapkan bahwa hasil kegiatan pendaftaran tanah dapat diterbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertifikat fisik konvensional. Hal ini menjadi dasar penting untuk memastikan kepastian hukum bagi setiap pemilik tanah yang menggunakan sertifikat elektronik.

Keunggulan yang Dibawa Sertifikat Elektronik

Salah satu keunggulan utama dari sertifikat elektronik adalah adanya barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui fitur ini, pemilik tanah dapat dengan mudah mengakses data sertifikat secara digital, yang mencakup informasi lengkap seperti data kepemilikan, luas tanah, dan lokasi yang tercatat secara akurat.

Berdasarkan pengamatan selama magang di BPN Kantor Wilayah I Surabaya, masyarakat mulai menunjukkan respon positif terhadap inovasi ini. Banyak pemohon menyampaikan rasa lebih aman karena dokumen digital dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi, tanpa perlu khawatir akan kerusakan atau kehilangan dokumen fisik. Barcode berperan sebagai jembatan yang menghubungkan dokumen fisik yang diterima pemilik dengan arsip digital yang lebih komprehensif di sistem BPN.

Namun, transisi ini juga menghadapi tantangan awal, di mana sebagian pemohon masih merasa bingung dengan bentuk sertifikat yang lebih ringkas. Pertanyaan seperti "Kenapa sertifikatnya hanya satu lembar saja, tidak seperti yang dulu?" sering terdengar. Hal ini menunjukkan bahwa upaya sosialisasi perlu terus ditingkatkan, di mana petugas harus secara jelas menjelaskan bahwa sertifikat elektronik tetap sah secara hukum, dan informasi lengkap dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku serta memindai barcode yang tersedia pada dokumen.

Manfaat Lengkap Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat 

Implementasi sertifikat elektronik memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain:

- Efisiensi: Proses administrasi pendaftaran dan pengurusan tanah menjadi lebih cepat dan sederhana, mengurangi waktu serta tahapan yang biasanya diperlukan untuk pengurusan dokumen fisik.

- Keamanan: Data pertanahan tersimpan dalam sistem digital yang terpadu, sehingga mengurangi risiko pemalsuan dokumen serta kehilangan informasi penting.

- Aksesibilitas: Pemilik tanah dapat mengakses versi PDF dari sertifikat mereka kapan saja melalui aplikasi, memudahkan pengurusan berbagai keperluan terkait tanah kapan pun diperlukan.

- Transparansi: Informasi kepemilikan tanah menjadi lebih mudah diverifikasi oleh pihak terkait, baik oleh pemilik sendiri maupun lembaga yang berwenang, sehingga mendukung terciptanya sistem pertanahan yang lebih transparan. 

Tantangan yang Perlu Diatasi untuk Transformasi yang Merata 

Meskipun membawa banyak manfaat, inovasi ini tidak luput dari tantangan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Peningkatan Literasi Digital: Banyak masyarakat, terutama kelompok yang kurang terbiasa dengan teknologi, perlu diberikan pemahaman dan pelatihan tentang cara menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku agar dapat memanfaatkan semua fitur yang tersedia.

2. Penguatan Keamanan Sistem: Keamanan infrastruktur digital harus terus diperkuat untuk melindungi data pertanahan dari potensi ancaman seperti peretasan atau penyalahgunaan informasi. 

Langkah Maju Menuju Pelayanan Pertanahan yang Modern

Sertifikat elektronik merupakan bukti nyata komitmen BPN untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan terpercaya. Dengan didukung oleh teknologi yang tepat dan dasar hukum yang jelas, kepastian hukum atas hak atas tanah kini semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Transformasi ini menunjukkan bahwa BPN terus beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk memberikan manfaat terbaik bagi kepentingan publik Indonesia.

Sumber/Penulis : Cayadewi Artanti (Mahasiswi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)

Share :

Popular Post