Foto : Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah saat sidak
BOJONEGORO, Linknews.id – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/7/2026).
Bukan untuk melakukan razia represif, kedatangan Wabup bersama tim gabungan dari Satpol PP, Forkopimcam, Dinas Kesehatan, DLH, dan unsur legislatif tersebut, adalah untuk memberikan arahan tegas melalui pendekatan yang mengutamakan edukasi kesehatan dan transformasi ekonomi.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan warung berbilik kecil di belakang bangunan utama. Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas ilegal, namun struktur fisik dua rumah yang dikunjungi dengan bilik berukuran 2x2 meter berisi kasur dan kipas angin di bagian belakang menunjukkan pola tata ruang yang rentan disalahgunakan.
Nurul Azizah menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah pencegahan dampak sosial dan kesehatan, khususnya penyebaran HIV/AIDS.
"Kasus HIV/AIDS masih tinggi. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan. Warung boleh beroperasi, tetapi bilik-bilik di belakang harus dibongkar secepatnya," tegasnya di lokasi.
Pendekatan ini juga menyentuh aspek keberlanjutan ekonomi. Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny menyarankan agar ruang bekas bilik dialihfungsikan menjadi area kuliner khas seperti warung gethuk. Langkah ini bertujuan menghilangkan stigma negatif sekaligus mempertahankan mata pencaharian warga secara bermartabat.
"Ke depannya bisa digunakan untuk menjual makanan khas atau kuliner lain yang menarik pembeli," ujarnya kepada istri pemilik warung.
Sementara, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga menjamin komitmen tindak lanjut. Forkopimcam akan melakukan patroli berkala sesuai tenggat waktu yang diberikan untuk memastikan pembongkaran bilik benar-benar terlaksana.
Langkah Pemkab Bojonegoro ini mencerminkan pergeseran paradigma penanganan masalah sosial: dari sekadar penindakan hukum menuju intervensi holistik yang memadukan aspek kesehatan, ketertiban umum, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga solutif dan berkelanjutan. (KOM/RED)