BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menandatangani perjanjian kolaborasi untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak pusat dan daerah. Kemitraan ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antara kedua lembaga, memfasilitasi pertukaran data, dan meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perpajakan.
Yusnita Liasari, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menekankan bahwa perjanjian ini merupakan langkah strategis menuju tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan adil.
"Kolaborasi ini lebih dari sekadar sinkronisasi data pajak. Ini tentang bagaimana kita dapat bekerja sama untuk memperkuat sistem pengumpulan pajak, sehingga lebih efektif dan memberikan dampak positif langsung pada pembangunan daerah," kata Yusnita setelah menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (PKS OP4D) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah, yang diadakan secara daring pada hari Rabu, 15 Oktober 2025.
Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk:
1. Mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan dan perizinan.
2. Meningkatkan penyampaian data Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam implementasi kebijakan fiskal nasional.
3. Melakukan pengawasan bersama terhadap wajib pajak.
4. Mengembangkan program untuk meningkatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
5. Memperkuat pendampingan dan dukungan kapasitas bagi aparatur di bidang perpajakan.
6. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan aparatur sipil negara di bidang perpajakan.
Yusnita juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan data bersama dan pengawasan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak pusat.
"Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mengurangi potensi kebocoran pajak dan meningkatkan penerimaan daerah untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kemitraan ini menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan adil, baik di tingkat pusat maupun daerah. (KOM)
Reporter: RED
Sinergi Bojonegoro dan DJP: Tingkatkan Efektivitas Pengumpulan Pajak Pusat dan Daerah
by linknews.id - 17 Oktober 2025, 12:26 WIB
Share :












