Home Peristiwa

Timlak BKKD Babad Bojonegoro Sebut Kontraktor Larang Galian Strauss Sesuai Spesifikasi

by linknews.id - 08 Desember 2025, 14:07 WIB

Foto : Proyek BKKD Babad, Kedungadem, Bojonegoro 

BOJONEGORO, LINKNEWS.ID - Mencuatnya kabar tentang dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaan program BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, memantik beberapa pihak untuk angkat bicara.

Sebelumnya diberitakan, bahwa kedalaman galian untuk pemasangan besi strauss ditemukan hanya berkedalaman 40 cm, yang disinyalir jauh dari spesifikasi teknis.

Saat persoalan tersebut mencuat ke permukaan publik, pihak timlak Desa Babad dan rekanan pemenang lelang dikabarkan telah melakukan perbaikan (memperdalam galian).

Namun kabar lain yang berhasil dihimpun, peristiwa diatas bukanlah bentuk kelalaian tetapi diduga kesengajaan untuk mengurangi volume pekerjaan. Hal ini diperkuat oleh keterangan salah satu pelaksana harian yang menegaskan jika kontraktor pernah melarangnya menggali sesuai RAB.

"Barusan kemarin dikasih tahu pak Kades dan langsung kami benahi. Saya terima kasih jenengan bantu, karena kemarin di lain sisi ada yang menghadang untuk diperdalam galiannya, tapi karena jenengan akhirnya bisa kami sesuaikan," ujarnya melalui telepon WhatsApp, Senin (8/12/2025).

Saat ditanyakan tentang siapa yang menghalangi untuk menggali lubang Strauss sesuai RAB, pihaknya menyebut dari pihak kontraktor pelaksana.

"Ya dari sana kontraktornya, ya bagaimana baiknya begitu. Mohon maaf saya tidak bisa detail karena itu intern kami. Intinya sekarang sudah kami benahi semua," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dirinya sudah berusaha menyampaikan kepada Kepala Desa tentang item pedel dan base course yang juga dinilai kurang ketebalannya.

Di sisi lain, publik berharap adanya langkah serius dari pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan, sehingga program bisa berjalan sesuai prosedur dan berdampak positif bagi masyarakat. (TIM)

Share :

Popular Post