Home Pemerintahan

Wakil Bupati Bojonegoro Sidak BKKD Ngampal, Proyek Jalan Rp2 Miliar Wajib Dibangun Ulang karena Tidak Sesuai Standar

by linknews.id - 28 Februari 2026, 13:04 WIB

Foto : Istimewa 

BOJONEGORO, LININEWS.ID – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah melakukan kunjungan inspeksi mendadak bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada hari Jumat (27/2/2026). Lokasi yang menjadi fokus adalah proyek jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, sebagai bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro untuk memastikan mutu infrastruktur desa yang dibangun sesuai harapan.

Selama sidak lapangan, ditemukan kondisi yang menunjukkan kualitas pengerjaan jalan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan. Pengukuran langsung mengungkapkan bahwa ketebalan lapisan aspal hanya mencapai 5 hingga 6 sentimeter, sementara lantai dasar (beskos) juga menunjukkan kondisi yang tidak kuat. Jalan BKKD di Desa Ngampal yang memiliki panjang 1.180 meter tersebut mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Nurul Azizah menegaskan sikap tegas pemerintah, bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pengerjaan proyek yang tidak memperhatikan kualitas, terutama bagi proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar. 

Setelah melalui proses pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, diputuskan bahwa proyek yang bernilai sekitar Rp2 miliar tersebut harus ditangani dengan tiga langkah konkret:

- Pembongkaran seluruh struktur: Penanganan tidak cukup hanya dengan penambalan pada bagian yang rusak.

- Penggantian material pondasi: Semua bahan dasar yang tidak layak digunakan akan dikeluarkan dan diganti dengan yang baru.

- Pembangunan ulang dari awal: Kontraktor diwajibkan untuk membangun jalan tersebut kembali dari nol, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah memberikan kesanggupan untuk menjalankan perbaikan sesuai rekomendasi tim pemantauan gabungan dalam waktu dekat. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Camat Sumberrejo.

Tindakan inspeksi dan instruksi pembongkaran serta pembangunan ulang ini merupakan respons cepat dari Pemkab Bojonegoro terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah daerah juga akan semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek BKKD yang ada di wilayah Bojonegoro, agar setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi kemudahan pergerakan dan aktivitas masyarakat. (KOM/RED)

Share :

Popular Post